Haji 2024: Upgrade Siskohat, Layanan Makin Canggih! Kemudahan Ibadah Haji Bagi Jamaah Indonesia

Photo Author
- Senin, 29 April 2024 | 10:12 WIB
Siskohat, layanan terpadu penyelenggaraan ibadah haji Indonesia ((Foto: GENMUSLIM.id/dok  @bankjatimsyariah))
Siskohat, layanan terpadu penyelenggaraan ibadah haji Indonesia ((Foto: GENMUSLIM.id/dok @bankjatimsyariah))

Siskohat terus bertransformasi menjadi platform digital yang lengkap dan terpadu bagi seluruh pemangku kepentingan haji.

Apa saja fitur-fitur Siskohat Haji 2024?

Deteksi Pernah Haji:

Sistem cerdas mendeteksi jamaah yang sudah pernah haji dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun.

Hal itu untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mencegah penyalahgunaan kuota.

Baca Juga: Ibu Aniaya Anak di Maros Karena Nikah Muda, 5 Resiko Akibat Tidak Ada Kesiapan Mental Sebelum Menikah

Monitoring dan Pelaporan Real-time:

Para pemangku kepentingan dapat memantau pergerakan jemaah, status kesehatan, dan informasi penting lainnya secara langsung, memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji.

Layanan Informasi Terpadu:

Siskohat Haji 2024 menyediakan informasi penerbangan, akomodasi, layanan kesehatan, dan informasi penting lainnya, semua dalam satu platform, dan masih banyak lagi.

Adanya Siskohat Haji 2024 meningkatkan efisiensi dengan otomatisasi proses manual, menghemat waktu dan tenaga.

Selain itu meningkatkan data dan informasi haji yang lebih transparan.

Dengan adanya Siskohat Haji 2024, jamaah mendapatkan informasi dan layanan yang lebih mudah dan cepat.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, mau mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ikuti saluran Genmuslim.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VabqaDRDzgT5kJqfTv1K atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: kemenag.go.id, jateng.kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X