GENMUSLIM.id – Di tahun ini, kuota jamaah haji 2024 prioritas lansia sebanyak 5% dari total jamaah haji reguler.
Yaitu sejumlah 10.166 orang untuk prioritas lansia yang lebih cepat berangkat dari antrian seharusnya.
Adapun kriteria mengenai prioritas lansia salah satunya yaitu mampu mandiri dan tidak bergantung pada orang lain.
Baca Juga: Kamu Lupa Rakaat Saat Sedang Melaksanakan Sholat? Gausah Bingung, Begini Kata Kadam Sidik!
Jika tidak demikian maka tidak akan lulus tes kesehatan dan tidak bisa diberangkatkan ke tanah suci.
Berkenaan dengan itu, calon jamaah lansia juga bisa mengajukan saudaranya sebagai pendamping.
Dengan syarat dan mekanisme pendamping Jamaah Lansia yang tertera sebagai berikut:
- Jamaah haji merupakan anak kandung atau menantu, harus dibuktikan dengan KK, akta nikah, dan akta kelahiran.
- Pendamping telah terdaftar sebagai jamaah haji lebih dari 5 tahun, untuk tahun 2024 calon jamaah haji harus sudah mendaftar haji sebelum tanggal 13 Mei 2019.
- Pendamping terdaftar dalam satu provinsi yang sama dengan jamaah lanjut usia yang akan didampingi.
- Pendamping memenuhi istithaah kesehatan
Mekanisme Pengajuan Pendamping Jamaah Lansia:
- Pendamping jamaah haji lansia mengajukan permohonan secara tertulis ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti pendukung yang sah secara lengkap.
Seluruh berkas pendukung wajib diverifikasi oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
- Input data ke dalam aplikasi SISKOHAT sebelum 27 Februari 2024.
- Peluang disetujui sebagai pendamping lansia adalah berdasarkan usia jama'ah lansia yang akan didampingi.
Besar kemungkinan jamaah haji yang lebih tua berpeluang pendampingnya disetujui.
- Pendamping lansia yang disetujui akan masuk tabel pelunasan tahap kedua.
Adapun untuk kriteria dan sistematika bagi pendamping lansia yang bisa ajukan pendamping diantaranya yaitu:
- Jamaah haji lanjut usia yang usianya lebih dari 65 tahun pada saat keberangkatan.
- Jamaah haji lansia bukan termasuk jamaah yang tidak memenuhi istithaah kesehatan.
- Sudah melakukan pelunasan Bipih di tahap pertama.
Sementara itulah syarat dan mekanisme pengajuan pendaftaran pendamping haji 2024 beserta kriteria jamaah lansia yang bisa ajukan pendamping. ***