GENMUSLIM.id - Pada menjelang akhir bulan Ramadahn, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan Syawal.
Sidang Isbat akan dilangsungkan pada tanggal 9 April 2024 di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa sidang isbat ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Sidang isbat dimulai dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag, yang memperhitungkan data hisab untuk menentukan posisi hilal.
Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada tanggal 29 Ramadhan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB, dengan ketinggian hilal di seluruh Indonesia di atas ufuk antara 4° 52.71' sampai dengan 7° 37.84' dan sudut elongasi 8° 23.68' hingga 10° 12.94'.
Kriteria MABIMS digunakan sebagai acuan, di mana posisi hilal telah memenuhi kriteria visibilitas hilal yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kemenag juga melakukan pemantauan hilal di berbagai provinsi, dengan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk melaporkan apakah hilal terlihat atau tidak.
Hasil hisab dan rukyatul hilal akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat untuk menentukan awal bulan Syawal.
Pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan formal sesuai dengan undang-undang yang mencantumkan bahwa Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.
Meskipun posisi hilal sudah diketahui, sidang isbat tetap dilakukan sebagai forum penetapan formal serta forum silaturahmi dan literasi.
Sidang isbat juga merupakan wadah musyawarah bagi berbagai pihak terkait untuk menentukan waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya untuk kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah.
Dengan demikian, penetapan awal Syawal melalui sidang isbat menjadi langkah penting dalam menentukan waktu Idul Fitri bagi umat Islam.