Penetapan Lebaran Idul Fitri, Manakah yang Lebih Benar, Metode NU atau Metode Muhammadiyah? Berikut Penjelasannya

Photo Author
- Minggu, 7 April 2024 | 09:18 WIB
Penetapan Lebaran Idul Fitri ala NU dan Muhammadiyah, mana yang lebih benar? (GENMUSLIM.id / Dok: Canva Nonprem / Dina Sakinah)
Penetapan Lebaran Idul Fitri ala NU dan Muhammadiyah, mana yang lebih benar? (GENMUSLIM.id / Dok: Canva Nonprem / Dina Sakinah)

GENMUSLIM.id –  Tidak jarang penetapan puasa maupun idul fitri di Indonesia berbeda.

Dua perbedaan ini diprakarsai oleh dua ormas Islam besar; NU dan Muhammadiyah, yang memakai metode berbeda dalam putusannya.

NU memakai metode rukyah atau metode melihat hilal bulan.

Biasanya, NU akan menetapkan 1 Ramadhan, 1 Syawal, dan 1 Dzulhijjah berdasarkan pada tingkat derajat bulan.

Baca Juga: Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diprediksi Serentak, Ini Jadwal dan Tahapan Sidang Isbat Penentuan Lebaran!

Kira-kira begini, Jika pantauan malam ini terlihat hilal bulan, setidaknya 3 derajat, maka NU akan menetapkan berakhirnya bulan ini, dan malam ini sudah memasuki bulan baru, secara perhitungan bulan.

Semisal kita sedang berada di bulan puasa, maka hilal akan dipantau pada tanggal 29 Ramadhan sebelum berbuka puasa.

Jika hilal terlihat di atas 3 derajat, maka keesokan harinya akan memasuki 1 Syawal.

Jika tidak, maka puasa akan digenapkan menjadi 30 hari, dan lebaran idul fitri akan dimulai di lusa.

Baca Juga: Apakah Ucapan Minal Aidzin Wal Faidzin Saat Idul Fitri Termasuk Bidah? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah!

Sedang Muhammadiyah memakai metode hisab, atau metode hitung.

Menurut perhitungan astronomi dan ilmu pengetahuan, hilal di atas 3 derajat atau dibawah 3 derajat, jika memang sudah ada hilalnya, maka itu adalah tanda untuk memasuki bulan baru.

Dari keduanya, NU kah, atau Muhammadiyah kah yang lebih benar?

Ustad Adi Hidayat mengatakan bahwa dua metode tersebut adalah sarana, tidak sepaket dengan ibadahnya.

Kedua metode ini hanya berbeda dari cara pandang, jadi tidak ada masalah, selama kita mengikutinya dengan yakin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Kabupaten Luwu Utara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X