“Kemenag akan memberikan THR ini kepada Guru PAI yang diangkat Kemenag maupun dari Pemda. Sedangkan alokasi anggarannya sudah kita distribusikan”, ujarnya.
Ia menambahkan pihak Kemenag sudah menggelar rapat pimpinan sehingga guru PAI dari Kemenag maupun Pemda akan dibayarkan oleh Kementerian Agama.
Adapun guru PAI yang berasal dari Pemda akan ada surat pernyataan untuk menghindari pembayaran double, katanya.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/