Hal itu dikarenakan pesantren tersebut tidak mengantongi izin.
Kendati demikian, pihak Kanwil Kemenag Jatim tetap melakukan upaya pencegahan dan pengawasan supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali di pondok yang diasuh oleh Gus Fatih tersebut.
Tentunya hal ini juga menjadi perhatian bersama bahwa untuk mendirikan sebuah pesantren harus melewati prosedur izin operasional.
Baca Juga: Yuk Simak Penjelasan Kadam Sidik Mengenai 2 Kunci Sukses Manajemen Waktu Ala Hadits Rasulullah!
Dengan demikian, kejadian semacam ini harus menjadi perhatian dan pertimbangan bagi orangtua yang ingin menyekolahkan anaknya di lingkungan pesantren, terutama dalam memilih guru yang bersanad jelas serta lembaga pesantren yang sudah mengantongi izin dari Kemenag.
Itulah profil dan info tambahan mengenai Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah Kediri. Tetap pantau dan cek izin operasional lembaga pesantren yang ingin kamu tuju terlebih dahulu sebelum ingin menimba ilmu disana ya, Sobat Genmuslim.***
Sobat Gen Muslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.