Putusan Pelanggaran Kode Etik Diumumkan Besok, Perludem: MKMK Kembalikan Eksistensi Mahkamah Kontitusi

Photo Author
- Senin, 6 November 2023 | 22:09 WIB
Ilustrasi putusan MKMK ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: hukumonline.com))
Ilustrasi putusan MKMK ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: hukumonline.com))

“Kalau saya lihat pasti Anwar Usman akan dijatuhkan sanksi melanggar etik. Kemudian apakah nanti ada embel-embel untuk mengundurkan diri atau diberhentikan itu masih tanda tanya,” ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Disebut Sebagai Pihak Paling Bertanggungjawab Atas Terjadinya Krisis Konstitusi di Indonesia!

Kendati demikian, Bonar mengharap Anwar Usman berbesar hati untuk mengundurkan diri dari Mahkamah Konstitusi.

Hal itu patut dilakukan untuk menghindari kekhawatiran kejadian serupa akan terulang.

Ditambah lagi tahun depan akan menjadi tahun perayaan demokrasi, Mahkamah Konstitusi akan berperan sebagai pengadil sengketa hasil Pileg 2024 dan Pilpres 2024.

“Tapi seharusnya kalau dia berjiwa besar, melanggar etik ini kan cukup berat, seharusnya dia mengundurkan diri agar tidak terjadi lagi conflict of interest. Apalagi nanti pada saat putusan-putusan untuk pemilu, nanti kan sengketa melalui MK lagi, kalau dia masih tetap menjadi hakim konstitusi itu dikhawatirkan akan kembali terulang,” sambungnya.

Menurutnya, pengunduran diri Anwar Usman adalah yang paling tepat.

Karena memang tidak ada mekanisme hukuman yang bisa diberikan pada hakim konstitusi kecuali melakukan pidana.

Baca Juga: Gibran Cawapres Prabowo, Netizen: Plin Plan Nggak Karuan! Ini Tips Parenting Agar Anak Bersikap Tegas

“Saya tidak tahu Anwar Usman ini membujuk, memberikan janji, nah kalau itu bisa dikategorikan sebagai tindakan pidana, membujuk menjanjikan sesuatu agar mengikuti arahan dia. Kalau MKMK tidak menemukan hal itu, hanya Anwar Usman kemudian melanggar kode etik UU Kehakiman ya dia hanya kena pelanggaran etik saja,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Bonar mengharap putusan MKMK bisa mendorong Anwar Usman untuk tidak lagi menduduki jabatan hakim konstitusi.

“Makanya bunyi putusan yang saya harap adalah meminta agar Saudara Anwar Usman dengan kesadaran diri agar mundur dari jabatan hakim konstitusi,” pungkasnya. ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Liputan khusus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X