Jika ingin pacaran maka wajib menikah terlebih dahulu, baru kalau sudah menikah kita bebas bisa jalan berdua, pegangan dan hal yang menyenangkan lainnya bersama pasangan.
Pacaran sebelum menikah apa yang kita lakukan akan mendapat dosa beda dengan pacaran setelah menikah, jika pacaran setelah menikah apapun yang kita lakukan akan mendapat pahala.
Memang lebih nyaman pacaran setelah menikah lebih bebas tanpa memikirkan dosa dan lebih tenang.
Namun jika usia belum cukup untuk menikah dan mungkin belum calon pasangan belum ada, maka tahanlah hawa nafsu kita dengan menundukkan pandangan pada lawan jenis serta cobalah puasa agar kita bisa menekan hawa nafsu.
Selain itu tanamkan pada diri kita bahwa pacaran sebelum menikah mendapat dosa dan pacaran akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT.
Pacaran termasuk zina, mendekati zina saja Allah SWT larang keras apalagi sampai melakukan zina sudah pasti Allah SWT larang.
Berhati-hatilah jangan sampai kita pacaran sebelum menikah karena dapat menyebabkan kita terjerumus pada hal yang dilarang Allah SWT.***