GENMUSLIM.id - Pacaran merupakan hubungan yang dibangun antara perempuan dan laki-laki.
Pacaran yaitu hubungan yang dibangun melebihi teman. Pacaran seolah-olah apa saja yang kita lakukan harus bersama pacar.
Di kalangan anak muda dan dewasa sudah tidak asing lagi yang namanya pacaran. Mulai dari anak sekolah sampai dewasa.
Zaman sekarang banyak anak sekolah yang sudah mulai mengenal pacaran, mereka pacaran berduaan antara laki-laki dan perempuan yang belum menikah jalan kesana kemari berdua.
Lalu bagaimana pacaran dalam pandangan islam, boleh atau tidak boleh.
Dikutip GENMUSLIM.id dari YouTube Ustadz Khalid Basalamah Official pada Hari Kamis, 5 Desember 2024. Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang pacaran dalam pandangan islam.
Apakah di islam ada pacaran, jawabannya iya ada tetapi pacaran setelah menikah yaitu pacaran setelah menikah. Dalam islam boleh pacaran namun setelah menikah karena sudah halal dan tidak zina lagi.
Tetapi jika pacaran sebelum menikah hal ini dilarang oleh islam karena belum halal dan antara perempuan dan laki-laki yang belum menikah termasuk perbuatan zina dan sudah pasti mendapat dosa.
Pacaran dalam islam dilarang karena termasuk zina, zina mata karena kita memandang lawan jenis yang bukan muhrim.
Selain itu zina tangan, jika pacaran sampai pegangan tangan, rambut atau badan dengan pasangan yang belum halal atau pacar maka ini termasuk zina juga.
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda bahwa anggota seluruh tubuh punya bagian dari zina, misalkan zina mata dengan melihat, tangan dengan memegang, mulut dengan mencium dan kaki dengan melangkah.
Memang ada pacaran yang tidak diperbolehkan dalam islam yaitu pacaran yang dilakukan sebelum menikah.