khazanah

Perbedaan Keuntungan dan Riba dalam Islam: Penjelasan Buya Yahya tentang Transaksi Halal dan Haram

Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:36 WIB
Perbedaan keuntungan dan riba menurut Buya Yahya yang harus diketahui setiap muslim. (Foto: GENMUSLIM.id/Dok: YouTube @buyayahyaofficial)

GENMUSLIM.id - Buya Yahya, seorang ulama terkenal, menjelaskan dengan detail mengenai perbedaan ini agar umat Islam lebih paham mengenai transaksi yang diperbolehkan dan yang dilarang dalam syariat.

Dalam Islam, jual beli merupakan aktivitas yang sangat dianjurkan selama dilakukan dengan cara yang halal.

Salah satu hal yang sering menjadi perdebatan adalah perbedaan antara keuntungan yang diperoleh dari jual beli dan keuntungan yang didapat dari riba.

Dilansir GENMUSLIM dari YouTube @buyayahyaofficial pada Rabu, 16 Oktober 2024, Buya Yahya menegaskan bahwa keuntungan dalam jual beli yang halal sangat berbeda dengan riba.

Baca Juga: Menyelami Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 275 Mengenai Jual Beli Halal, Dan Mengapa Riba Bisa Haram

Menurut Buya Yahya perbedaan antara keuntungan dan riba sangat jelas. Keuntungan dari jual beli yang halal berbeda dengan riba,

Meskipun sebagian orang mungkin menganggap riba sebagai keuntungan, tetapi cara mendapatkannya adalah haram.

Orang yang terlibat dalam riba memang mendapatkan keuntungan, namun itu tidak dibenarkan secara syariat.

Sebaliknya, jual beli yang sah menghasilkan keuntungan yang dibolehkan.

Menurut Buya Yahya, dahulu, orang-orang Yahudi dan kaum kafir menolak ajaran Islam yang melarang riba, dengan argumen bahwa riba hanyalah seperti jual beli biasa yang juga mencari keuntungan.

Baca Juga: Ustadzah Halimah Alaydrus: Mau Tahu Cara Terlepas dari Jeratan Hutang Riba? Amalkan Doa Ini Sebanyak 3 kali

Namun, Islam dengan tegas membedakan keduanya. Keuntungan dalam jual beli adalah sah, sedangkan riba dilarang keras karena membawa kerugian jangka panjang, baik secara moral maupun ekonomi.

Buya Yahya menjelaskan jika riba itu ada beberapa jenis, antara lain seperti riba qardh (utang piutang),

Di mana seseorang meminjamkan uang dan meminta pengembalian dengan tambahan. Ini adalah bentuk riba yang paling umum dibahas.

Halaman:

Tags

Terkini