Perbedaan Keuntungan dan Riba dalam Islam: Penjelasan Buya Yahya tentang Transaksi Halal dan Haram

Photo Author
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:36 WIB
Perbedaan keuntungan dan riba menurut Buya Yahya yang harus diketahui setiap muslim. (Foto: GENMUSLIM.id/Dok: YouTube @buyayahyaofficial)
Perbedaan keuntungan dan riba menurut Buya Yahya yang harus diketahui setiap muslim. (Foto: GENMUSLIM.id/Dok: YouTube @buyayahyaofficial)

Selain itu, ada juga riba fadhl dan riba nasi’ah, yang lebih jarang dibahas.

Riba fadhl terjadi dalam jual beli barang seperti emas, di mana ada kelebihan yang tidak dibenarkan, meskipun tidak ada pihak yang dirugikan secara langsung.

Misalnya, ketika seseorang menukar emas lama dengan emas baru, namun karena perbedaan nilai, ada kelebihan yang dihitung sebagai riba.

Riba nasi’ah terjadi dalam transaksi yang melibatkan penundaan pembayaran atau penyerahan barang, meskipun disebut sebagai transaksi kontan.

Baca Juga: Hati-hati, Awas Riba! Arisan Kurban Marak di Masyarakat, Lantas Bagaimana Pandangan Syariat, Bolehkah?

Ini juga termasuk dalam kategori riba karena melanggar prinsip jual beli yadan biyadin (serah terima langsung).

Riba, khususnya dalam bentuk utang piutang, sering kali menjadi alat untuk menekan orang-orang dalam kesulitan,

Seperti ketika seseorang meminjam uang karena kebutuhan mendesak, lalu terpaksa menerima syarat pengembalian dengan bunga yang tinggi.

Karena itulah Islam melarang keras praktik riba untuk mencegah ketidakadilan terhadap orang yang membutuhkan.

Baca Juga: Berikut Ini 7 Cara Bebas Hutang Riba Yang Harus Anda Lakukan, Agar Terbebas Dari Jeratan Riba, Nomor 6 Anda Harus Persiapkan

Sebaliknya, jual beli yang halal harus dilakukan dengan prinsip kerelaan antara kedua belah pihak (taradin),

Dengan penjual dan pembeli menyepakati harga tanpa adanya unsur penipuan atau pemaksaan.

Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam setiap transaksi agar terhindar dari riba dan memastikan bahwa jual beli kita sah dan penuh keberkahan.

Dan jangan lupa untuk selalu berselawat kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, sebagai bentuk kecintaan kita kepada beliau. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: YouTube @buyayahyaofficial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X