GENMUSLIM.id – Bulan Rabiul Awal identik dengan perayaan Maulid Nabi. Tapi benarkah perayaan tahunan ini adalah bid’ah? Ustadz Adi Hidayat menanggapi permasalahan ini.
Dilansir GENMUSLIM dari YouTube Fiqih Harian pada Selasa 17 September 2024, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan definisi Maulid Nabi dari sisi bahasa.
Kata “Maulid” artinya adalah kelahiran dan “Maulud” adalah orang yang dilahirkan. Menurut beliau, Maulid Nabi tidak ada hukumnya karena hukum tidak bisa dilekatkan pada waktu kelahiran seseorang.
Kelahiran ini adalah takdir Allah, “Kita tidak bisa menentangnya dan hanya bisa menerima,” jelas beliau sembari menyatakan bahwa yang menolak Maulid Nabi, dari sudut bahasa, maka telah keluar dari Islam.
Lebih lanjut, di kajian tersebut, Ustadz Adi Hidayat membuat sebuah bagan di papan tulis yang banyak dipakai untuk menghukumi Maulid Nabi sebagai bid’ah.
Mungkin sudah banyak dari kita yang tahu bagan apa yang dimaksud, yaitu yang menunjukkan bahwa perayaan Maulid Nabi tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.
Juga oleh para Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in, Empat Imam Madzhab, hingga enam Imam Hadits penulis kitab-kitab Hadits Nabi yang kita kenal dengan sebutan Kutubus Sittah.
Hingga kemudian muncul nama Ubaid al-Qaddah al-Fatimiyah yang hidup di masa kekuasaan Dinasti Fatimiyah di Mesir pada 909-1171.
Fakta sejarah ini disebutkan kembali oleh Ustadz Subhan Bawazier seperti yang GENMUSLIM lansir dari Instagram @jejakshahabat.
Perlu diketahui bahwa Ubaid al-Qaddah ini adalah seorang Yahudi yang sangat membenci Islam dan memiliki hubungan erat dengan kelompok Syi’ah al-Qaramithah Bathiniyah.
Pendiri Dinasti Fatimiyah adalah Ubaidillah al-Mahdi Billah yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad dari Fathimah, meski keabsahannya diragukan oleh mayoritas ulama dan ahli sejarah.
Perayaan Maulid Nabi yang diinisiasi oleh Ubaid al-Qaddah ini adalah strategi politik kelompok Syi’ah untuk menebar pengaruh di kalangan umat Islam.