khazanah

Baru Tau! Ternyata Anak Angkat Bisa Jadi Amal Jariyah? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Selasa, 23 Juli 2024 | 15:24 WIB
Apakah Anak Angkat Bisa Jadi Amal Jariyah atau tidak? (foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Khalid Basalamah Official)

GENMUSLIM.id - Apakah benar bahwa anak angkat bisa jadi amal jariyah? Bukankah mereka merupakan anak orang lain, dan umumnya tidak ada hubungan darah dengan kita.

Seperti yang kita tahu, bahwa anak adalah amal jariyah bagi orang tuanya. Tapi itu anak kandung sendiri, bagaimana jika yang kita asuh adalah anak orang lain? Atau istilahnya anak adopsi?

Terkait dengan pahala jariyah yang diterima orang yang mengasuhnya, maka dijelaskan oleh ustadz Khalid Basalamah. Dan solusi serta nasehatnya kepada siapa saja yang ingin mengadopsi anak.

Agar tidak sembarangan mengadopsi anak orang lain, maka perlu memperhatikan hal-hal yang dijelaskan oleh ustadz.

Namun, beberapa kasus, didapati sepasang suami istri yang tidak punya anak, biasanya akan mengadopsi seorang anak.

Baca Juga: Mengejutkan! Pacaran dalam Islam untuk Pernikahan Dibolehkan? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Berarti segala keperluan anak yang diadopsi akan dipenuhi, makan, tempat tinggal, sekolah, dan lain sebagainya.

Tapi tetap saja, secara nasab ia merupakan anak orang lain. Dan berbeda haknya dengan anak kandung sendiri.

Muncul pertanyaan mengenai hal tersebut, Apakah anak angkat bisa jadi amal jariyah? Siapa wali nikahnya?

Mengenai hal ini telah dikutip GENMUSLIM dari YouTube Khalid Basalamah Official, pada Senin 22 Juli 2024, ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, yang pertama terkait solusi kemahraman anak angkat.

Apabila mengadopsi anak, sebaiknya disusui dulu oleh sang ibu, agar menjadi mahram susuan. 

Masalah pahala yang diberikan apakah bisa menjadi jariyah? Tentu saja bisa. Segala pengorbanan yang kita berikan, akan menjadi pahala jariyah bagi kita.

Baca Juga: Harus Tau Hukum Mengganti Identitas Anak Adopsi dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut!

Bahkan, tidak hanya untuk anak adopsi, kepada orang lain pun kita mendapat pahala jariyah sesuai yang kita berikan.

Halaman:

Tags

Terkini