khazanah

Katanya Bacaan Sholat Harus Bahasa Arab, Bagaimana Hukumnya Jika Menggunakan Bahasa Yang Lain?

Kamis, 30 Mei 2024 | 18:55 WIB
Bacaan Sholat Harus Bahasa Arab (GENMUSLIM.id / Dok: Youtube NS Bor Channel)

Lalu bagaimana jika membacanya tidak berurutan? jika dalam rakaat pertama membaca surat An-Nas, maka dilanjutkan dengan surat Al- Baqarah di rakaat kedua.

Membaca bacaan sholat diluar yang ditentukan oleh Rasulullah SAW itu tidak boleh, berbicara atau melafalkan sesuatu diluar bacaan sholat itu bisa membatalkan ibadah sholat itu sendiri.

Hal ini berdasarkan pendapat mazhab Hanafi dan mazhab Hambali, sedikit berbeda dengan mazhab Syafi'i dan maliki.

Baca Juga: Penyintas Banjir Bandang Gunung Marapi Jadi Target Distribusi Idul Adha Dompet Dhuafa, Ingin Kurban Tahun Ini?

Mazhab Syafi'i dan maliki berpendapat bahwa jika seseorang mengeluarkan perkataan saat sholat, itu tidak membatalkan ibadah.

Larangan berbicara saat sholat telah diperintahkan oleh Allah SWT dalam surat Al- Baqarah ayat 238 yang artinya “Berdirilah karena Allah dalam shalatmu dengan khusuk”.

Jika dalam sholat belum bisa membaca bacaan dengan Bahasa Arab maka hendaklah kamu bertahmid, bertakbir dan bertahlil,

Dalam melakukan sholat semuanya harus dibacakan  dengan bahasa Arab untuk menjaga kemurnian ibadah tersebut.

Dalam hal bacaan sholat tidak ada tawar menawar, semua harus dikerjakan sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW tidak boleh dikurangi atau ditambah. ***

Halaman:

Tags

Terkini