khazanah

Jangan Tajassus Kepada Pasangan, Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah Tentang Hukumnya Dalam Islam

Jumat, 24 Mei 2024 | 09:57 WIB
Ustadz Khalid Basalamah Tentang Hukum Tajassus (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @abaheziyazh)

Tajassus memiliki tiga hukum, yaitu haram, wajib, dan boleh. Untuk tajassus haram adalah tajassus kepada kaum muslimin.

Baca Juga: Pesan Penting untuk Muslimah yang Ingin Melangkah ke Jenjang pernikahan, Wali Tugasnya Bukan Hanya Menikahkan!

Tajassus yang wajib, Ibnul Majisyun rahimahullah berkata, “Saya berpendapat bahwa para pencuri dan pembegal harus dikejar ke tempat-tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian mereka, perlu dibantu untuk menangkap mereka agar mereka dibunuh atau diusir dari negara. Dan mengejar mereka tentu dengan tajassus dan mencari-cari berita mereka”.

Tajassus yang boleh adalah ketika terjadi perang antara kaum Muslimin dengan orang-orang kafir, maka boleh mengirim mata-mata untuk mengetahui berita tentang jumlah dan peralatan tentara kafir, di mana mereka berada, dan semacamnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini