GENMUSLIM.id - Dalam salah satu kajiannya ustadz Khalid Basalamah membahas tentang tajassus.
Tajassus itu memata- matai atau mencari kesalahan orang lain atau pasangan seperti dijelaskan oleh ustadz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan jika hukum tajassus itu haram, dan terlarang.
Jangan pernah berpikir sebagai pasangan suami atau sebagai istri dengan sengaja memata-matai, dan beranggapan itu tidak apa- apa, itu tidak boleh dilakukan.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan dalam rumah tangga jangan pernah bertanya kepada pasangan tentang masa lalunya.
Tampak yang di depan mata kebenaran itu didukung, dan tampak keburukan di depan mata baru diluruskan.
Hal tersebut dijelaskan Allah SWT dalam al-quran surat Al- Hujurat ayat 12.
Artinya :”Hai orang- orang beriman, jauhilah kebanyakan purba- sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba- sangka itu dosa. Dan janganlah mencari- cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.”
Orang yang memata- matai atau mencari kesalahan biasanya diiringi dengan sifat suudzon, karena itulah Rasulullah SAW menggabungkan dua larangan tersebut dalam hadistnya.
Yang artinya :“Hindarilah berprasangka, karena berprasangka itu ucapan yang paling dusta. Dan jangan melakukan tajassus (memata- matai) dan tahassus (mengorek- ngorek informasi).” (HR Ahmad dan Bukhari).
Selain itu Rasulullah SAW memberikan ancaman untuk orang mencari aib orang lain, maka Allah SWT akan membeberkan kesalahannya.
Dari keterangan di atas dijelaskan bahwa tajassus itu haram dalam islam, tapi ada sebagian ulama yang menjelaskan jika ada bentuk tajassus yang tidak haram.