GENMUSLIM.id – Perbincangan hangat di media sosial mengenai hukum musik masih belum usai.
Pasalnya, banyak diantara kaum muslimin yang memiliki perbedaan mengenai masalah hukum musik.
Sehingga, perdebatan diantara kaum muslimin masih terus berlanjut perihal bahasan hukum musik.
Disamping perdebatan itu terjadi, ternyata terdapat beberapa ulama yang memperbolehkan hukum musik.
Setidaknya terdapat 15 ulama yang memperbolehkan hukum musik dan alat-alatnya, diantaranya yaitu:
1. Imam Yusuf Al-Majisun
2. Imam Ibrohim bin Sa’ad Azzuhri
3. Imam Abu Manshur Al-Baghdadi
4. Imam Abdul Ghoni An-nabulsi
5. Imam Ibnu Abdil Barr Al-Qurtubi
6. Imam Al Ghozali
7. Imam Abu Bakr Ibnul Arabi
8. Imam Al-Syaukani