GENMUSLIM.id – Sejak dulu pernikahan siri masih menjadi sebuah polemik di lingkungan Masyarakat, terlebih di Indonesia.
Kelompok dengan pandangan pro dan kontra terhadap pernikahan siri kian berkembang sejalan dengan dunia yang juga terus berevolusi dari masa ke masa.
Adanya kemungkinan dalam tiap lapisan Masyarakat memiliki pandangan sendiri terhadap perihal ini.
Lewat kanal Youtubenya Ustadzah Oki Setiana Dewi pun pernah berdiskusi mengenai topik pernikahan siri.
Sebelum membahas lebih lanjut tentang pernikahan siri.
Baca Juga: 2 Doa Yang Cocok Untuk Kita Para Pendosa Agar Taubat Diterima Oleh Allah, Yuk Baca Sampai Habis
Perlu kita ketahui terlebih dahulu makna dari pernikahan siri itu sendiri.
Jadi, apa itu pernikahan siri?
Secara maknanya, pernikahan yang dapat dikatakan sebagai pernikahan siri adalah pernikahan yang dirahasiakan, ditutupi, maupun tidak disebarluaskan beritanya kepada khalayak umum atau terhadap orang tertentu.
Sehingga dapat dilihat jelas perbedaan pernikahan yang umum dilakukan dengan pernikahan siri.
Dimana pernikahan siri memiliki unsur ketidakterbukaan status pernikahan sepasang suami-istri kepada orang lain.
Sebab kita ketahui bahwa sebuah pernikahan hendaknya diberitakan.
Ini sejalan dengan mayoritas Jumhur ulama yang mengatakan bahwa pemberitaan pernikahan hukumnya adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan.
Adapun dalam hadits Ahmad bin Abdullah bin Zubair ra. bahwa Rasulullah saw. memerintahkan: ‘Umumkanlah pernikahan!’ [HR. Ahmad No. 16175, dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami No. 1072].