Genmuslim.id – Berita mengenai putri Ridwan Kamil yang lepas hijab masih menjadi berita yang mengundang banyak pertanyaan netizen terkait keputusannya.
Apakah keputusannya lepas hijab didasari oleh pemikirannya semata atau karena pengaruh lingkungan atau karena ada kondisi tertentu lainnya hingga keputusan itu dibuat.
Namun kemudian pertanyaan selanjutnya, apakah memang keputusan lepas hijab ini merupakan sesuatu yang bisa ditentukan oleh diri sendiri dan merupakan pilihan seorang muslimah?
Lalu bagaimana sikap istri Nabi Muhammad Saw mengenai perintah berhijab ini. Simak yuk untuk menjadi bahan pembelajaran semua muslimah.
Dalam akun @kutipanbukurepublika disebutkan beberapa keadaan Aisyah ra salah satu istri Nabi Muhammad Saw yang termuda terkait sikapnya dalam berhijab.
Pertama, Aisyah ra menjaga hijab (batasannya) dari laki-laki bahkan kepada yang sudah meninggal sekalipun.
Syariat Islam tidak mengharuskan seorang wanita untuk menghijab dirinya dari laki-laki yang sudah meninggal.
Namun Aisyah ra, menunjukkan sikap wara’ dan perhatian yang besar berkaitan dengan masalah hijab ini.
Setelah Umar ra meninggal dunia dan dikuburkan di rumahnya, Aisyah ra selalu mengenakan hijab saat berada di sana.
“Dulu, aku mengunjungi makam Nabi Muhammad Saw dan ayahku, Abu Bakar ra tanpa mengenakan hijab. Aku mengatakan dalam hati, ‘dua orang ini adalah mahramku, ayah dan suamiku.’
Namun setelah Umar ra dikuburkan di sana juga, demi Allah, aku tidak pernah pergi ke sana tanpa mengenakan pakaian lengkapku. Aku merasa malu kepada Umar ra.” (HR. Hakim).