khazanah

Lebaran 2024: Hukum Ziarah Kubur pada Hari Raya Idul Fitri, Boleh Atau Tidak? UAS Jelaskan Hukumnya

Kamis, 4 April 2024 | 21:01 WIB
Hukum ziarah kubur pada momen Lebaran 2024 setelah shalat Idul Fitri ((GENMUSLIM.id:/dok: Instagram @cakiminow))

"Kita diperintahkan untuk ziarah kubur, dan waktunya unlimited. Tak ada batasan waktu khusus tertentu," kata UAS.

 Baca Juga: 8 Rekomendasi Pilihan Font Canva Gratis Untuk Kartu Ucapan Lebaran 2024, Buat Hari Rayamu Aestetic dan Special

Dia menyebutkan umat Islam yang mau berziarah, dibebaskan waktunya, baik saat pagi, siang, malam, hari raya, maupun hari Jumat.

Sebab, tujuan dari ziarah kubur pada momen Lebaran 2024 ini adalah untuk mencapai tiga hal.

"Tujuan dari ziarah kubur itu adalah satu, inget mati. Yang kedua, melembutkan hati. Yang ketiga, meneteskan air mata (karena) banyak-banyak inget mati," jelasnya.

Ustadz Abdul Somad menyampaikan bahwa hal ini pun telah disebutkan oleh Syekh Athiyah Saqar.

"Oleh sebab itu, maka fatwa syekh Athiyah Saqar dalam kumpulan fatwa Al Azhar, boleh hukumnya ziarah kubur pada hari raya," paparnya.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:

Tags

Terkini