khazanah

Pasangan Beda Agama: Apakah Lanjut atau Tidak? Simak Penjelasan Mendalam dari Kadam Sidik Hingga Habib Jafar

Sabtu, 30 Maret 2024 | 14:31 WIB
Ilustrasi pernikahan pasangan beda agama (GENMUSLIM.id/dok: Pexels/Iim maya sofa)

GENMUSLIM.id-Pasangan beda agama merupakan fenomena lama, tetapi eksistensi kasus ini masih sering kita jumpai hingga saat ini.

Terlebih mudahnya terkoneksi satu sama lain melalui media sosial, ini menjadikan peluang memiliki pasangan beda agama lebih mungkin terjadi.

Pasangan beda agama justru saat ini sudah menjadi rahasia umum dan sekaligus problem kebanyakan anak muda jaman sekarang.

Karena problem ini dinilai lebih sering dialami oleh generasi muda, tidak heran jika Kadam Sidik dan juga Habib Jafar yang merupakan pendakwah milenial berkomentar tentang isu ini.

Baca Juga: Punya Pasangan Tapi Beda Agama, Harus Bagaimana? Putus atau Terus? Yuk Simak Penjelasan Pendakwah Muda Kadam Sidik

Menurut Kadam Sidik dalam sesi tanya jawabnya, beliau menuturkan bahwa pasangan dengan beda agama, terlebih jika sampai menikah berbeda  keyakinan, itu sudah pasti haram dalam syari'at Islam.

Dalam penuturannya, Kadam Sidik menjelaskan bahwa pernikahan dengan pasangan beda agama sangat dilarang oleh Syariat dan juga negara.

Di Indonesia sendiri, sobat muslim juga sudah pasti mengetahui bahwa peraturan pernikahan dengan pasangan beda agama itu sangatlah sulit.

Sulit dari segi administrasi atau bahkan persyaratan sejak awal juga sudah sangat dipersulit. Menurut kesaksian rekan kerja saya, hampir tidak mungkin bisa mendapat izin dari negara.

Baca Juga: Ingin Anak selalu Taat kepada Allah? Yuk Kita Simak dan Amalkan Doa Nabi Ibrahim Berikut Ini Sobat Gen Muslim!

Lembaga MUI sudah tegas menjelaskan bahwa menikah dengan pasangan beda agama itu haram dan tidak ada celah untuk menyetujuinya.

Menurut Habib Jafar, yang juga pendakwah milenial. Beliau menuturkan pendapatnya begini, “saya bingung, kok bisa orang menikah dengan pasangan beda agama, apa engga pusing. Padahal sudah jelas dalam alquran tidak diperbolehkan”

“bahkan, jika seseorang masuk Islam hanya karena ingin lulus proses administrasi pernikahan saja tidak boleh. Gak ada celah untuk disetujui menikah dengan pasangan beda agama” tuturnya dalam podcast tanya jawab bersama Onad.

Namun kita semua tahu, bahwa memiliki pasangan beda agama itu sudah menjadi problem yang umum di negara kita.

Halaman:

Tags

Terkini