khazanah

Inilah Hukum Tidak Puasa Ramadhan 2024 bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Simak Penjelasannya Disini!

Rabu, 20 Maret 2024 | 20:38 WIB
Ketahui hukum tidak puasa bagi ibu hamil dan menyusui saat bulan Ramadhan 2024 ((GENMUSLIM.id/dok: pixabay.com))

GENMUSLIM.id - Inilah hukum tidak puasa Ramadhan 2024 bagi ibu hamil dan menyusui, simak artikel ini hingga selesai.

Bagi seorang muslim, kita diwajibkan untuk puasa di bulan Ramadhan 2024, baik bagi ibu hamil dan menyusui.

Banyak yang bertanya mengenai bagaimana hukum tidak puasa bagi ibu hamil dan menyusui, sebab terkadang ada yang tidak sanggup dalam menjalankannya.

Disini kita akan membagikan penjelasan mengenai hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui di bulan Ramadhan 2024.

 Baca Juga: Pasti Terkabul! Inilah 16 Waktu Mustajab untuk Berdoa di Bulan Ramadhan 2024 Bagi Umat Muslim dan Muslimah

Terdapat 2 hukum tidak puasa bagi ibu hamil dan menyusui, yakni:

1. Wajib qadha'

Pertama, ialah wajib qadha' atau mengganti puasa di hari lain bagi ibu hamil dan menyusui, jika ia tidak berpuasa sebab khawatir terhadap dirinya karena tidak kuat atau khawatir akan jatuh sakit.

Ataupun ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap dirinya sendiri dan juga anaknya, maka ia wajib mengqhada' puasanya sejumlah yang ia tinggalkan.

 Baca Juga: Ceramah Ramadhan 2024 Berbagi Kebaikan Sepanjang Hidup Kita, Dr Haifaa Younis: Allah Suka Sikap Lemah Lembut

2. Wajib qadha' dan membayar fidyah 

Seorang ibu hamil dan menyusui yang tidak puasa di bulan Ramadhan sebab khawatir terhadap anaknya, maka ia wajib mengqhada' puasanya serta membayar fidyah sejumlah dengan yang ia tinggalkan.

Sesuai dengan penjelasan diatas, hal tersebut telah dijelaskan pula dalam sebuah hadits, dimana Imam An-Nawawi menjelaskan:

الْحَامِلُ وَالْمُرْضِعُ إِنْ خَافَتَا مِنَ الصَّوْمِ عَلَى أَنْفُسِهِمَا أَفْطَرَنَا وَقَضَتَا وَلَا فِدْيَةً عَلَيْهِمَا كَالْمَرِيضِ وَهَذَا كُلُّهُ لَا خِلَافَ فِيهِ وَإِنْ خَافَنَا عَلَى أَنْفُسِهِمَا وَوَلَدَيْهِمَا فَكَذَلِكَ بِلَا خِلَافٍ صَرْحَ بِهِ الدَّارِمِي وَالسَّرَخْسِي وَغَيْرُهُمَا وَإِنْ خَافَنَا عَلَى وَلَدَيْهِمَا لَا عَلَى أَنْفُسِهِمَا أَفْطَرَنَا وَقَضَنَا بِلَا خِلَافٍ وَفِي الْفِدْيَةِ هَذِهِ الْأَقْوَالُ الَّتِي ذَكَرَهَا الْمُصَنِّفُ أَصَحُهَا بِاتِّفَاق الْأَصْحَابِ وُجُوبُهَا.

Halaman:

Tags

Terkini