khazanah

Seputar Pernikahan: Berikut Ini Orang-orang yang Tidak Boleh Dinikahi Dilengkapi dengan Dalilnya

Jumat, 15 Maret 2024 | 06:07 WIB
Ilustrasi Ini Dia Golongan Orang-orang yang Tidak Boleh Dinikahi dalam Islam (Genmuslim.id/dok:Freepik)

Baca Juga: Kabar Gembira! Alfamart Telah Buka Program Mudik Gratis 2024, Yuk Simak Syarat dan Ketentuannya!

Berdasarkan ayat diatas, maka mahram dibagi menjadi empat golongan:

  1. Karena Keturunan

-          Ibu dan seterusnya ke atas

-          Anak perempuan dan seterusnya ke bawah

-          Bibi, baik dari bapak atau ibu

-          Anak perempuan dari saudara perempuan atau saudara laki-laki

  1. Karena Pernikahan

-          Ibu dari istri (mertua)

-          Anak tiri, apabila ibunya sudah dicampuri

-          Istri bapak (ibu tiri)

-          Istri anak (menantu)

  1. Karena Persusuan

-          Ibu yang menyusui

-          Saudara perempuan persesusuan

  1. Karena Dikumpul atau Dimadu

-          Saudara perempuan dari istri

-          Bibi perempuan dari istri

-          Keponakan perempuan dari istri

Halaman:

Tags

Terkini