GENMUSLIM.id – Menjelang bulan Ramadhan yang semakin dekat, umat Islam tentu akan melakukan Ziarah kubur terlebih dahulu.
Sebelum Ramadhan, banyak tradisi-tradisi yang biasa dilakukan oleh seluruh umat Islam di dunia.
Mendekati bulan Ramadhan, ziarah kubur tentu menjadi tradisi yang sangat dianjurkan.
sebelum kita akan melakukan Ziarah kubur terdapat beberapa syarat dan hukumnya yang perlu diketahui.
Ziarah kubur sendiri dalam terminologi syariat Islam memang memiliki makna yang lebih luas, yaitu mengunjungi kuburan dengan niat untuk mendoakan para penghuninya dan juga untuk memperoleh pelajaran dari keadaan mereka.
Ini merupakan praktik yang penting dalam banyak budaya Islam sebagai bentuk penghormatan kepada yang telah meninggal.
Adapun Syarat atau Adab ketika hendak melakukan Ziarah Kubur Meliputi:
- Mengucapkan salam
Syarat atau adab yang pertama dalam berziarah kubur adalah mengucapkan salam.
Para peziarah disarankan untuk mengucapkan salam kepada penghuni kuburan, baik yang mereka kenal maupun yang tidak.
Hal ini merupakan tanda penghormatan dan kesopanan terhadap orang yang telah meninggal.
- Tidak memakai alas kaki saat di kuburan
Salah satu hadits yang sering dikutip terkait hal ini adalah hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad melarang pengunjung kuburan untuk duduk di atasnya atau mengenakan alas kaki ketika berziarah.
Hal ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap tempat-tempat yang dianggap suci dalam kepercayaan Islam.