Genmuslim.id- Para wanita sudah lahiriahnya setiap satu bulan sekali akan datang menstruasi atau haid.
Peristiwa haid tersebut terjadi saat sel telur apabila tidak dibuahi maka akan meluruh menjadi darah haid.
Setiap wanita memiliki siklus haid yang berbeda-beda. Apa yang terbiasa siklus haid itu sebanyak 7- 8 hari.
Di luar kebiasaan siklus haid maka bukan termasuk dalam masa menstruasi lagi.
Kita terkadang haid datang pada saat memasuki waktu salat fardu, salat yang wajib kita tunaikan dan akan menjadi dosa besar bila kita tinggalkan.
Baca Juga: Rekrutmen Besar-Besaran BUMN Dibuka Maret 2024! Berikut Cara Mendaftar Lowongan Kerja di BUMN
Dikutip oleh Genmuslim.id dari Muhammadiyah.or.id pada hari Selasa, 20 Februari 2024. Diriwayatkan dari Aisyah R.A
“Fatimah binti abu Hubaisy sedang istihadhah lalu bertanya dia kepada Nabi Muhammad SAW tentang darah haid, maka Nabi Muhammad SAW mengatakan “itu adalah penyakit, bukan lagi haid, jika haid datang maka tinggalkanlah shalat dan jika haid pergi maka mandilah dan shalatlah.” (HR-Al-Bukhari).
Bahwa dari hadis di atas Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada para wanita apabila haid telah selesai maka segerakanlah mandi dan tidak boleh di tunda-tunda.
Periode hari dalam haid pada setiap wanita berbeda-beda dan biasanya periode tersebut akan terjadwal untuk setiap bulan dan harinya. Maka untuk menentukan akhir masa haid Nabi SAW memberitahu dalam diriwayatkannya Aisyah RA.
“Ia berkata: Ummu Habibah binti Jahsy yang berada di bawah istri Abdurrahman bin Auf mengadu kepada Rasulullah SAW tentang darahnya, lalu Nabi SAW berkata kepadanya:
“Diamlah selama masa haidmu biasanya menahanmu, setelah itu mandilah,’ ia biasanya mandi suci setiap shalat.” (HR. Muslim).