GENMUSLIM.id – Haid atau siklus bulanan sering kali dikait-kaitkan dengan mitos yang kebenarannya masih dipertanyakan.
Salah satu pertanyaan umum yang muncul, terutama di kalangan wanita, adalah apakah boleh memotong kuku saat haid?
Dalam artikel ini, kita akan mencari pemahaman lebih mendalam tentang memotong kuku ketika haid dari perspektif agama Islam.
Para ulama sepakat bahwa tidak ada larangan khusus terkait memotong kuku selama haid.
Tidak ada dalil hadits maupun Al-Quran yang melarang seorang wanita yang sedang haid memotong kuku atau rambutnya.
Dalam perspektif Islam, haid adalah kondisi alami yang dialami oleh wanita, dan dalam keadaan ini, beberapa ibadah tertentu seperti shalat dan puasa tidak dilakukan.
Namun, tidak ada larangan khusus terkait aktivitas sehari-hari seperti memotong kuku.
Dikutip Genmuslim.id dari buku 30 Masalah Penting Seputar Fikih Muslimah yang ditulis oleh Aini Aryani, Lc pada tahun 2021, larangan bagi wanita yang haid menurut para ulama ada delapan.
Yaitu shalat, puasa, thawaf, berdiam diri di masjid, melafazkan Al-Quran, menyentuh dan membawa mushaf, jimak, dan diceraikan.
Ketika Ummul Mukminin Aisyah ra. hendak mengurai dan menyisir rambut saat Aisyah ra. sedang haid, Nabi Muhammad SAW membolehkannya.
Ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa wanita yang sedang haid boleh memotong rambut dan kuku.