khazanah

Bagaimana Sih Hukum Wanita Memakai Celana? Simak Penjelasan Berikut Yuk, In Syaa Allah Jadi Panduan Untuk Muslimah Dalam Menutup Aurat

Kamis, 25 Januari 2024 | 09:04 WIB
Ilustrasi hukum wanita memakai celana dalam Islam ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik.com/ Freepik))

Dengan adanya ketentuan berpakaian yang ketat, Islam mengajarkan perempuan untuk lebih fokus pada nilai-nilai spiritual dan kecerdasan, sehingga keindahan yang sejati dapat tercermin melalui akhlak dan perbuatan positifnya.

Melansir Instagram @bahtsul_masail, begini penjelasan mengenai bagaimana hukum wanita memakai celana.

Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

وشرط الساتر في الصلاة وخارجها أن يشمل المستور لبشا ونحوه مع ستر اللون فيكَفِي مَا يمنع إدراك لون البشرة ولو حكى الحجم كسروال ضيقٍ لَكِنْهُ لِلمَرأةِ مَكْرُوة وخلاف الأولى للرجل

"Syarat penutup aurat di dalam maupun di luar salat ialah ialah harus meliputi seluruh anggota tubuh yang hendak ditutup serta menutupnya.

Artinya mencukupi dengan sesuatu yang mencegah terlihatnya warna kulit, meskipun menampakkan lekuk tubuh seperti celana ketat.

Akan tetapi yang demikian makruh bagi perempuan dan khilaful aula bagi laki-laki." (Al-Minhaj al-Qawim, hlm. 115)

Baca Juga: Yuk Segera Qadha Puasa Ramadhan, Ini Hukumnya Jika Seseorang Meninggal dengan Hutang Puasa Yang Belum Dibayar, Simak Selengkapnya Berikut Ini!

Dengan demikian, perempuan muslimah diperbolehkan menggunakan celana dengan syarat yang umum berlaku, yakni menutup aurat, kain tidak terlalu tipis atau transparan, serta tidak terlalu ketat, dan tidak menggunakan celana yang hanya dikhususkan untuk laki-laki. (Bughyah al-Mustarsyidin, hlm. 604)

Dalam prakteknya, hukum wanita memakai celana  tersebut bisa menjadi haram apabila ada dugaan kuat atau keyakinan akan menyebabkan lawan jenis tergoda. (l'anah at-Thalibin, III/30)

Jadi tidak masalah wanita memakai celana untuk beraktivitas asalkan sesuai dengan syarat bagaimana seorang muslimah menutup aurat ya teman-teman. Wallahu a’lam bish-showab.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:

Tags

Terkini