GENMUSLIM.id - Di tengah keberagaman pendekatan dalam dunia parenting, konsep parenting Islami selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas.
Parenting Islami memiliki sumber yang kuat karena juga dicontohkan oleh Nabi dan para sahabatnya terdahulu.
Sobat muslim dan muslimah juga dapat mengkombinasikan parenting Islami dengan parenting modern untuk memberikan pengasuhan yang maksimal kepada anak di rumah.
Salah satu hal yang seringkali menjadi pertanyaan, terutama di kalangan masyarakat Muslim adalah mengenai larangan membiarkan anak di luar rumah saat maghrib.
Namun, adakah dasar yang jelas mengenai larangan ini dalam Islam, ataukah ini hanyalah sebuah mitos belaka?
Dilansir GENMUSLIM.id dari berbagai sumber, berikut ulasan lengkapnya.
- Dasar Larangan Dalam Ajaran Islam
Dalam Islam, ada beberapa hadits yang mengindikasikan bahwa orang tua sebaiknya tidak membiarkan anak-anak mereka berada di luar rumah saat waktu maghrib tiba.
Alasan utamanya adalah untuk melindungi mereka dari gangguan makhluk halus. Rasulullah SAW bersabda:
"Ketika malam tiba, tahanlah anak-anak kalian. Karena setan tersebar ketika itu. Setelah satu jam (setelah maghrib), lepaskanlah mereka..." (HR. Bukhari dan Muslim).
- Larangan Sebagai Bentuk Perlindungan
Dalam parenting Islami, perlindungan anak merupakan salah satu kewajiban utama orang tua.
Larangan ini bisa dilihat sebagai upaya untuk melindungi anak dari hal-hal yang mungkin membahayakan mereka, baik itu dari gangguan makhluk halus maupun risiko lainnya yang mungkin terjadi saat malam mulai gelap.
- Membedah Mitos dan Realitas
Seiring berjalannya waktu, banyak masyarakat yang mungkin menganggap larangan ini sebagai mitos.