khazanah

Seputar Haid: Benarkah Seorang Muslimah Tetap Dapat Pahala Walaupun Tidak Shalat Ketika Menstruasi?

Selasa, 5 September 2023 | 08:40 WIB
Muslimah haid tetap mendapatkan pahala ketika menstruasi (GENMUSLIM.id/freepik/9nong)

Baca Juga: BIKIN PENASARAN! Kenapa Sih Islam Sangat Memuliakan Seorang Muslimah? Berikut Penjelasannya

"وإن كن يثبن على الترك إن قصدن امتثال أمر الشارع كترك المحرمات"

Artinya: "Mereka (wanita) mendapatkan pahala karena meninggalkan (shalat), jika mereka bermaksud untuk mematuhi perintah syariat seperti meninggalkan hal-hal yang diharamkan."

Kemudian Imam Al-Qolyubi dalam kitab Syarah Al-Qolyubi juga menjelaskan bahwa wanita muslimah yang sedang haid tetap mendapatkan pahala meskipun meninggalkan kewajiban shalat:

"وتثاب الحائض على ترك ما حرم عليها إذا قصدت امتثال أمر الشارع في تركه"

Artinya: "Wanita yang sedang haid mendapatkan pahala karena meninggalkan hal-hal yang diharamkan jika mereka bermaksud untuk mematuhi perintah syariat dalam meninggalkan larangan tersebut."

Baca Juga: Part 2: Rekomendasi 5 Lokasi Syuting Drakor King The Land, Banyak Tempat Seru Untuk Dikunjungi Kamu Nanti!

Perlu dipahami bahwa pahala ini diberikan oleh Allah SWT. sebagai bentuk belas kasih-Nya kepada wanita muslimah yang sedang haid.

Masa haid seringkali disertai dengan gangguan emosional dan fisik, sehingga tidak membebankan mereka dengan kewajiban shalat adalah bentuk kebijakan Allah SWT. yang penuh kasih sayang.

Jadi, meskipun muslimah yang sedang haid tidak menjalankan shalat, mereka masih bisa memperoleh pahala dengan syarat memiliki niat untuk taat kepada Allah SWT. dalam menjalankan perintah-Nya.

Hal ini berlaku tidak hanya untuk shalat, tetapi juga untuk larangan lainnya selama periode menstruasi, seperti membaca Al-Quran dan I`tikaf.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Halaman:

Tags

Terkini