GENMUSLIM.id - Pacaran adalah proses perkenalan antara dua insan manusia sebagai bagian dari rangkain tahap perkenalan dan hanya untuk kesenangan syahwat duniawi saja.
Padahal pacaran menurut hukum Islam yang tercantum dalam Al Quran dan hadist sangat dilarang, dalam tanda kutip haram hukumnya.
Karena pacaran banyak menimbulkan sesuatu yang negatif, salah satunya adalah terjadinya perzinahan atau hal-hal yang dilarang syariat Islam.
Dikutip Genmuslim.id dari berbagai sumber pada Selasa 22 Agustus 2023, Al Quran dan Hadist melarang adanya hubungan dekat antara perempuan dan laki-laki yang bukan mahram.
Menurut Al Quran dan Hadist, pacaran tidak dibenarkan karena menambah dosa. Mengapa demikian?
Dalam surat Al-Isra ayat 32 Allah SWT berfirman yang berbunyi:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلً
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan jalan yang buruk.”
Sebagaimana juga disebutkan dalam Hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad bersabda:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّوَمَعَهاَذُو مَحْرَمٍ
“Tidak boleh di antara laki-laki dan perempuan berduaan, kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang Wanita dilarang bepergian kecuali ditemani oleh mahramnya.”(HR. Muslim)