GENMUSLIM.id- Hadiah merupakan bentuk pemberian kepada seseorang dengan tujuan untuk memuliakan atau mengakui prestasi yang telah dicapai.
Praktek pemberian hadiah pada seseorang telah dilakukan sejak sebelum kedatangan Islam, bahkan orang-orang Arab pada masa jahiliyah sudah terbiasa melakukan praktek tersebut.
Pemberian hadiah bertujuan agar kita sebagai umat manusia saling menyayangi dan tidak ada permusuhan, karena dengan pemberian hadiah tersebut dapat memunculkan ikatan emosianal antar satu dengan lainnya.
Dalam islam, kita juga dianjurkan untuk berbagi dengan memberikan sebagian dari harta yang mereka miliki kepada sesama.
Jenis pemberian ini dapat berupa uang, barang, atau bentuk lainnya.
Ada banyak alasan yang mendorong orang untuk menerima pemberian atau hadiah dari orang lain.
Namun, terkadang ada orang yang menolak penerimaan tersebut karena alasan gengsi atau untuk menunjukkan kesederhanaan mereka.
Lantas bagaimana islam mengatur hal ini, terutama dalam konteks menerima pemberian dari orang lain?
Dilansir Genmuslim dari kitab Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudhâharah wal Muwâzarah pada Senin, 21 Agustus 2023, Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut
Yang artinya, “Janganlah engkau menyinggung perasaan seorang Muslim dengan menolak pemberian (hadiah) darinya, padahal engkau mengetahui bahwa sesuatu yang sampai ke tanganmu sejatinya berasal dari Allah subhanahu wa ta’ala, dan sesungguhnya orang yang menyampaikannnya kepadamu hanyalah perantara yang dikendalikan dan dipaksa (oleh Allah subhanahu wa ta’ala),”
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ‘Barangsiapa datang kepadanya suatu pemberian tanpa ia memintanya atau menunjukkan keinginan untuk memperolehnya, lalu ia menolaknya, sesungguhnya ia menolak pemberian Allah subhanahu wa ta’ala.’”