khazanah

Muslimah Wajib Tahu! Ini Asal Usul dari Wanita Pertama yang Mengalami Haid, Benarkah Siti Hawa?

Kamis, 17 Agustus 2023 | 07:15 WIB
Asal Usul Siti Hawa Menjadi Wanita Pertama Alami Haid ((Foto: GENMUSLIM.id/dok Pinterest @S A B R))
 
GENMUSLIM.id - Haid menjadi awal pertanda seorang wanita telah baligh.
 
Apa kalian pernah terpikir siapa wanita yang pertama kali mengalami haid?
 
Ternyata dalam islam dikisahkan seorang wanita pertama yang mengalami haid lengkap dengan asal usulnya.
 
Dalam kitab Hasyiah al-Bujairomi ‘ala al-Khatib, jilid 3 halaman 198, dijelaskan bahwa Siti Hawa adalah wanita yang pertama kali mengalami haid atau menstruasi.
 
Ketika Nabi Adam tidur, Allah menciptakan wanita bernama Siti Hawa sebagai pendampingnya.
 
Ibnu Katsir turut menjelaskan bahwa di dalam kitab Taurat yang berada di tangan para Ahli Kitab dijelaskan, "(Makhluk) yang menunjukkan kepada Hawa untuk memakan buah pohon itu adalah seekor ular dalam rupa yang sangat indah dan bertubuh besar. 
 
Baca Juga: Muslimah Wajib Tahu! Simak Apa Saja Larangan Wanita Haid Menurut Islam dan Kesehatan, Jangan Abaikan!
 
Ketika Siti Hawa memetik buah khuldi, pohon surga tersebut mengeluarkan getah.
 
Pada akhirnya, Siti Hawa memakan buah itu karena terpengaruh oleh tipu muslihat iblis. 
 
Nabi Adam pun turut memakan buah khuldi atas bujukan Siti Hawa.
 
Kemudian Allah Swt berfirman, “Demi sifat mulia dan agung-Ku, sungguh Aku akan menjadikanmu (Hawa) berdarah sebagaimana kamu menjadikan pohon tersebut bergetah.”
 
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, kemudian Nabi Adam dan Siti Hawa diturunkan ke bumi untuk menjadi khalifah.
 
Baca Juga: Berpakaian dengan Penuh Wibawa: Mari Kita Mengenali Makna dan Estetika Pakaian Wanita Muslim
 
Sebab ulah Siti Hawa yang memetik buah khuldi hingga pohonnya mengeluarkan getah, Allah memberikan delapan belas sanksi bagi putri-putri Adam (kaum Hawa). 
 
Kedelapan belas sanksi tersebut adalah:
 
1. Mengalami Haid
 
2. Melahirkan
 
3. Mengalami masa nifas
 
4. Terpisah dari ayah dan ibunya (setelah menikah ikut pada suaminya)
 
5. Menikah dengan orang lain yang tidak dikenalnya
 
6. Berada di bawah kekuasaan suami
 
7. Suaminya diperbolehkan untuk menikahi tiga wanita lagi
 
Baca Juga: Naudzubillah! Ternyata Wanita Adalah Mayoritas Penghuni Neraka, Simak Sabda Rasulullah, Muslimah Wajib Tahu
 
8. Terbatasi dengan tiga kali talaq oleh suaminya
 
9. Berada di bawah penguasaan orang lain (wali)
 
10. Menjalani iddah (bila ditinggal mati atau dicerai suaminya)
 
11. Mendapatkan hak waris di bawah hak waris laki-laki
 
12. Tidak dituntut menunaikan shalat Jumat
 
13. Tidak dituntut untuk shalat ‘Idain (Idul Fitri dan Idul Adha)
 
14. Tidak dituntut untuk shalat jenazah
 
15. Tidak boleh berhaji kecuali bersama mahram atau suaminya
 
16. Tidak boleh ikut berjihad
 
Baca Juga: Ingin Tetap Bekerja Setelah Menikah? Simak Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Wanita Karir, Milenial Harus Tau
 
17. Tidak layak menjadi juru hakim dan wali nikah
 
18. Harus menetap di dalam rumah
 
19. Ada juga sebagian ulama yang menambahinya dengan wajibnya perempuan berkabung atas kematian suaminya
 
Dalam kitab Risalatuh Mahidh dijelaskan bahwa wanita yang tidak hamil dan apabila sehat maka ia akan mengeluarkan darah haid.
 
Jika wanita tidak mengeluarkan darah haid pasti disebabkan penyakit, kemudian wajahnya pucat, makan dan tidur pun tak enak.***
 
 

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

 
 

Tags

Terkini