Simak! Mendekati Ramadhan 2025, Berikut Ini 5 Fokus Penekanan Kemenag Soal Program Siaran Keagamaan

Photo Author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 10:27 WIB
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad dalam temu penanggung jawab mengenai siaran keagamaan di media selama Ramadhan 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kemenag)
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad dalam temu penanggung jawab mengenai siaran keagamaan di media selama Ramadhan 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kemenag)

5. Mendorong Persatuan dan Toleransi

Siaran agama tidak boleh menjelekkan keyakinan lain atau mengklaim kebenaran secara eksklusif.

“Kami mengajak seluruh media dan pendakwah untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum dakwah yang berkualitas. Media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga siaran keagamaan agar tetap dalam koridor etika penyiaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Abu Rokhmad. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: kemenag.go.id, Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X