Selain itu juga mempunyai fasilitas yang cenderung lebih baik dibandingkan dari program lainnya.
Namun kekurangan haji furoda, yakni skema biaya yang sangat mahal. Serta risiko pembatalan jika visa tidak diterbitkan atau terjadi masalah administratif.
Haji Plus
Adalah program haji resmi yang dikelola oleh pihak swasta bekerja sama dengan pemerintah Indonesia melalui kuota khusus. Program ini menggunakan visa resmi dari Kementerian Agama RI.
Ciri-Ciri Haji Plus:
1. Proses pendaftaran, (melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi yang terdaftar di Kementerian Agama.
2. Waktu tunggu, (lebih singkat daripada Haji Reguler (sekitar 5-7 tahun, tergantung daerah).
Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji atau PPIH 2025 Tingkat Daerah, Yuk Cek Syarat dan Jadwalnya!
3. Biaya, (lebih tinggi dibandingkan Haji Reguler, biasanya sekitar Rp158.742.293 - Rp269.871.600).
4. Fasilitas, (lebih baik dibandingkan Haji reguler, termasuk penginapan yang lebih dekat dan layanan tambahan seperti transportasi dan makanan.
Keunggulan program haji plus, yakni harga lebih terjangkau dibandingkan haji furoda, dan juga masih termasuk dalam kuota resmi Kementerian Agama RI.
Kekurangan dari haji plus, yakni ada waktu tunggu, meskipun lebih singkat dibandingkan haji reguler. Serta biaya lebih mahal dibandingkan haji reguler.
Perbedaan haji furoda dan haji plus:
1. Haji furoda menggunakan visa mujamalah, sedangkan haji plus menggunakan visa resmi Kemenag RI.
2. Haji furoda, kuotanya di luar kuota Kemenag RI. Sedangkan haji plus, kuotanya resmi dari Kemenag RI.