Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah, tentang Poligami dalam Islam dan Alasan Larangan Poliandri bagi Wanita

Photo Author
- Minggu, 20 Oktober 2024 | 09:43 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum Poliandri bagi seorang istri dalam Islam  ((foto: GENMUSLIM.id /dok: YouTube Khalid Basalamah Official))
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum Poliandri bagi seorang istri dalam Islam ((foto: GENMUSLIM.id /dok: YouTube Khalid Basalamah Official))

Dalam Islam, tujuan utama pernikahan adalah untuk melahirkan keturunan dan memperbanyak umat, sehingga poligami dapat menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan keturunan.

Ustadz Khalid Basalamah juga menegaskan bahwa dalam Islam, tidak ada ruang bagi kecemburuan antar jenis kelamin terkait aturan syariat. 

Allah subhanahu wa ta'ala telah membagi tugas dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan potensi dan peran masing-masing. 

Laki-laki diberikan tanggung jawab untuk berjihad, mencari nafkah, dan mengurus keluarga, sementara perempuan memiliki peran dalam menjaga rumah tangga dan melahirkan anak. 

Kedua peran ini saling melengkapi, dan tidak ada alasan bagi salah satu pihak untuk merasa kurang dari yang lain.

Baca Juga: Panduan Ringkas dari Ustadz Khalid Basalamah Dalam Ziarah Kubur Sesuai Dengan Sunnah Rasulullah

Dalam salah satu hadis, Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam menjelaskan bahwa perempuan berjihad melalui haji dan umrah, yang merupakan bentuk ibadah tanpa pertumpahan darah. 

Dengan demikian, perempuan juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan pahala yang besar meskipun tidak harus berperang seperti laki-laki.

Menanggapi pertanyaan mengapa banyak laki-laki yang memilih menikahi gadis atau janda yang masih cantik ketika berpoligami, 

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa tujuan utama pernikahan adalah hubungan biologis dan keturunan. 

Oleh karena itu, pasangan yang dipilih umumnya adalah mereka yang masih mampu secara fisik untuk memenuhi tujuan tersebut. 

Meski begitu, beliau juga menjelaskan bahwa tidak semua pernikahan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam didasarkan pada kecantikan, melainkan pada kebutuhan dan hikmah di balik pernikahan tersebut.

Poligami, menurut Ustadz Khalid Basalamah, juga menjadi solusi bagi laki-laki yang sering bepergian atau berinteraksi dengan banyak orang di luar rumah. 

Dengan dibukanya pintu poligami, laki-laki yang memiliki kebutuhan biologis dan menghadapi godaan dapat memenuhi kebutuhannya dengan cara yang halal, sehingga terhindar dari zina.

Dalam kesimpulannya, Ustadz Khalid Basalamah mengingatkan bahwa semua aturan dalam Islam, termasuk poligami dan larangan poliandri, memiliki hikmah yang mendalam. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: YouTube Khalid Basalamah Official

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X