Ustadz Khalid Basalamah: Kisah Nyata Rumah Selamat dari Kebakaran Berkat Keyakinan Doa Perlindungan

Photo Author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:39 WIB
Ustadz Khalid Basalamah pentingnya memiliki keyakinan yang kuat ketika berdoa  ((Foto: GENMUSLIM/Dok:Channel Youtube ClipsKlipDakwah))
Ustadz Khalid Basalamah pentingnya memiliki keyakinan yang kuat ketika berdoa ((Foto: GENMUSLIM/Dok:Channel Youtube ClipsKlipDakwah))

Doa Perlindungan

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

A'udzu bikalimaatillahit-taammaati min sharri maa khalaq

Artinya:
"Aku berlindung kepada Allah dengan kalimat-Nya yang sempurna dari kejahatan makhluk-Nya."

Pria tersebut menjelaskan bahwa saat ia keluar rumah, ia mengucapkan doa perlindungan ini di depan pintu rumahnya.

Karena itu, ia sangat yakin bahwa rumahnya tidak akan tersentuh oleh api, meskipun api berkobar di sekitarnya.

Beberapa jam kemudian, setelah api berhasil dipadamkan, semua rumah di sekitar tempat kebakaran telah hangus dilalap api.

Baca Juga: Seru! Ustadz Khalid Basalamah Bongkar Kisah Nabi Ibrahim alaihis salam yang Jarang Sekali Diketahui

Namun, yang membuat semua orang terkejut adalah bahwa rumah pria tersebut benar-benar tidak tersentuh api, rumahnya tetap utuh, sementara rumah-rumah di sekitarnya hancur.

Selanjutnya Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan pelajaran berharga yang bisa diambil dari kisah nyata tersebut.

Doa adalah senjata yang paling ampuh bagi seorang muslim. Dengan membaca doa-doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, seorang muslim memohon perlindungan Allah dari segala bentuk bahaya yang mengancam.

Keyakinan dalam doa ini akan membawa ketenangan dan rasa aman dalam menghadapi berbagai ujian.

Setelah berdoa yaitu tawakal, artinya berserah diri sepenuhnya kepada Allah setelah melakukan ikhtiar.

Dalam kisah ini, pria tersebut tidak hanya berdoa, tetapi juga memiliki keyakinan penuh bahwa Allah akan melindungi dirinya dan rumahnya.

Ini adalah bentuk tawakal yang sangat kuat, di mana ia yakin bahwa Allah akan menepati janji-Nya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: Youtube hijrahindonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X