Artinya; Rasulullah ﷺ bersabda: "Bunuhlah dua yang hitam (berbahaya) ketika sedang sholat: ular dan kalajengking." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ahmad)
Hadits ini mengajarkan bahwa jika ada bahaya yang mendesak seperti ular atau kalajengking saat sedang sholat, kita diperbolehkan membunuhnya meskipun sedang dalam keadaan sholat, karena menjaga keselamatan lebih diutamakan.
Namun pada saat tertentu sholat itu harus dilakukan dengan mata tertutup.
Yakni pada saat kita hilang fokus dan ingin tetap khusyuk. Contohnya yaitu saat kita sholat namun di hadapan kita terdapat tulisan tulisan yang mengganggu ke khusyukkan sholat kita maka diperbolehkan kita sholat dengan mata tertutup.***