Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah Terkait Shalat Di Kendaraan Ketika Safar, Bagaimana Hukumnya?

Photo Author
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 20:06 WIB
Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah mengenai hukum menjalankan shalat di kendaraan  ((FOTO: Genmuslim.id/dok : Tangkap layar YouTube Channel Khalid Basalamah Official))
Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah mengenai hukum menjalankan shalat di kendaraan ((FOTO: Genmuslim.id/dok : Tangkap layar YouTube Channel Khalid Basalamah Official))

GENMUSLIM.idUstadz Khalid Basalamah dalam video kajiannya di YouTube mencoba untuk menerangkan bagaimana hukumnya apabila kita harus melakukan shalat di kendaraan ketika safar.

Dalam videonya Ustadz Khalid Basalamah menerangkan bahwa banyak di antara kita yang kerap kali melakukan perjalanan jauh atau safar baik menggunakan kendaraan mobil, bus, kereta, atau pesawat.

Dilansir GENMUSLIM dari video  Channel YouTube Ustadz Khalid Basalamah pada Rabu, 9 Oktober 2024,

Melakukan shalat sunah diatas kendaraan ketika safar, beliau juga menjelaskan tak hanya di atas kendaraan saja, tapi juga ketika di atas binatang.

Baca Juga: Nasehat Ustadz Khalid Basalamah Untuk Menjauhi Perdebatan Agar Terhindar dari Neraka dan Mudah Masuk Surga

Penjelasan tersebut ditekankan oleh Ustadz Khalid Basalamah adalah dalam melakukan shalat sunah yang secara mutlak diperbolehkan.

Lalu bagaimana dengan melakukan shalat fardu?

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan apabila seseorang yang sedang melakuan safar dan hendak melakukan shalat fardu, maka ia diharuskan untuk turun terlebih dahulu dari kendaraan tersebut.

Namun ada pengecualian dari hal tersebut apabila seseorang itu mampu dan memungkinkan untuk turun dari kendaraannya tersebut.

Hal ini berdasarkan Hadist Amir Bin Rabi’ah Radhiyallahu ‘anhu,

“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di atas kendaraannya ke arah mana saja kendaraan itu menghadap.” (Muttafaqun ‘alaih). Bukhari menambahkan, "Beliau memberi isyarat dengan kepalanya, namun beliau tidak melakukannya untuk shalat wajib." (HR Bukhari: 1093 dan Muslim: 701).

Oleh karena itu, shalat adalah kewajiban yang harus kita jaga dalam kondisi apa pun, termasuk saat dalam perjalanan.

Jika ada kemudahan, maka shalatlah sesuai sunnah, namun jika terpaksa, insya Allah shalat di kendaraan tetap sah selama mengikuti aturan yang dibenarkan.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Menjelaskan Hukum Menjamak Shalat saat Mendaki Gunung: Panduan Bagi Para Pendaki

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: Youtube Ustadz Khalid Basalamah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X