Dan dalam surah Al-Baqarah ayat 115 Allah berfirman :
“Hanya milik Allah timur dan barat ke mana pun kamu menghadap, di sanalah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui”
Ustadz Khalid Basalamah pun menyimpulkan apabila seseorang ingin melakukan shalat sunnah maka diperbolehkan di atas kendaraan.
Namun apabila shalat wajib tidak boleh, kecuali dalam keadaan darurat seperti saat berada di dalam pesawat, yang tak mungkin melakukan transit atau landing.
Tapi jika kita menaiki kendaraan pribadi, maka kita diharuskan untuk melipir mencari tempat shalat. ***