Hukum Bermain Game Menurut Buya Yahya: Kapan Hiburan Jadi Haram dan Bagaimana Cara Bijaknya

Photo Author
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 18:51 WIB
Buya Yahya Menjelaskan Hukum Bermain Game Dalam Syariat Islam  ((foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Buya Yahya))
Buya Yahya Menjelaskan Hukum Bermain Game Dalam Syariat Islam ((foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Buya Yahya))

Selain itu, game yang mengandung unsur-unsur yang tidak pantas, seperti gambar atau adegan yang jorok atau menghina, juga dilarang. 

Buya Yahya menekankan pentingnya menjaga kesucian hati dan pikiran dari hal-hal yang merusak moralitas.

Dalam pandangan Buya Yahya, kecanduan game adalah tanda kekalahan seseorang terhadap permainan itu sendiri. 

Baca Juga: Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad Soal Wajibkah Menantu Menafkahi Mertua, Jangan Salah Kaprah, Yuk Amalkan Ini

Ketika seseorang menjadi kecanduan, ia bukan lagi pemain yang mengontrol game, tetapi justru sebaliknya—ia dikendalikan oleh game. 

Ini merupakan bentuk kebodohan yang harus dihindari. 

Seorang Muslim yang cerdas akan menjadikan game sebagai hiburan semata, bukan sebagai pusat hidupnya.

Buya Yahya juga memberikan saran praktis bagi mereka yang suka bermain game. 

Ia menegaskan bahwa bermain game seharusnya dilakukan dengan porsi yang wajar. 

Setelah bermain sejenak untuk melepaskan penat, seseorang harus kembali pada aktivitas utama, seperti belajar atau bekerja. 

Dengan begitu, keseimbangan antara hiburan dan tanggung jawab tetap terjaga.

Namun, bukan berarti bermain game harus ditinggalkan sepenuhnya. 

Buya Yahya mengatakan bahwa game dapat tetap menjadi bagian dari hidup seseorang selama tidak melanggar prinsip-prinsip agama dan tidak mengganggu tugas-tugas utama. 

Bahkan, bagi mereka yang berjualan game, Buya Yahya mengingatkan bahwa yang terpenting adalah tetap menjaga kehalalan dalam bisnisnya.

Baca Juga: Bagaimana Cinta dalam Islam? Simak Penjelasan Ustadz Hanan Attaki Mengenai Kisah Mughits dan Barirah!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: YouTube Buya Yahya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X