Umat Islam harus selalu merujuk kepada para ulama yang kompeten dan memiliki ilmu yang memadai dalam bidang tafsir.
Adapun dalam dunia tafsir, logika dan nalar memang memiliki tempat. Namun, logika tidak bisa berdiri sendiri tanpa dasar ilmu yang kuat.
Ulama tafsir seperti Ibnu Katsir dan Al-Qurtubi selalu merujuk pada riwayat-riwayat shahih dan panduan yang telah ditetapkan oleh para ulama terdahulu.
Dengan demikian, tafsir mereka tetap dalam koridor ilmu yang benar dan tidak keluar dari batas-batas syariat.
Kesimpulannya, salah tafsir dalam membaca dan menafsirkan Al-Qur'an bukanlah hal yang bisa dianggap enteng.
Seseorang yang tidak memiliki ilmu yang cukup sebaiknya tidak mencoba-coba menafsirkan Al-Qur'an karena ini bisa menyesatkan banyak orang.
Sebagai umat Islam, kita harus selalu merujuk kepada ulama yang kompeten dan tidak mudah percaya pada orang-orang yang tidak memiliki latar belakang ilmu agama yang kuat. ***