Tidak mudah memang mengkondisikan anak beraktifitas positif di subuh hari apalagi jika telat tidurnya di malam hari, rasa ngantuk tidak tertahankan.
Namun, jangan jadi kebiasaan karena akan menghilangkan berkah di pagi hari.
Baca Juga: Zubair Bin Awwam, Singa Perang yang Dijamin Masuk Surga karena Syahid Membela Islam Dijalan Allah
Sejatinya pola harian itu karena kebiasaan.
Di awal memang akan sulit, tetapi jika dilatih beberapa waktu justru akan menjadi habit, maka taklukkan waktu subuh anak-anak kita.
Seringkali yang menjadi kendala adalah perjuangan ayah bunda dalam mengkondisikan, bisa karena malas, kasihan, masih ngantuk, biarkan saja kan masih kecil, dll.
Jika kita membiarkan ananda tidur di pagi hari banyak sekali waktu yang terbuang, maka banyak sekali pendidikan nafsiyyah yang terlewat padahal waktu-waktu itu bisa menguatkan jiwa anak, dan mencerdaskan akal.
Selain itu, bila kebiasaan tidur diwaktu subuh sudah ‘mendarah daging’, maka dikhawatirkan akan terbawa hingga ia dewasa.
Islam sepakat, dalam hukum taklifi, tidur setelah salat Subuh hukumnya makruh, kecuali ada udzur atau kondisi khusus.
Makruh berarti sesuatu yang sangat kurang direkomendasikan, bahkan tidak direkomendasikan sama sekali, sekalipun tidak terlarang.
Nabi Muhammad saw. bersabda, “Seusai salat fajar (Subuh), janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rezeki.” (HR. Thabrani)
Sebaliknya, setelah salat Subuh sebaiknya kita menggunakan waktu pagi untuk aktivitas yang bermanfaat, baik bekerja maupun belajar. ***