Sudah Terlanjur Beli Produk Pro Israel, Bagaimana Hukumnya? Apakah Jadi Haram? Begini Penjelasan Lengkap MUI

Photo Author
- Selasa, 10 September 2024 | 17:40 WIB
Hukum Memanfaatkan Produk Pro Israel Musabab Terlanjur Dibeli (Foto: Genmuslim.id/ dok. paradigmshift.com)
Hukum Memanfaatkan Produk Pro Israel Musabab Terlanjur Dibeli (Foto: Genmuslim.id/ dok. paradigmshift.com)

Oleh karena itu, walaupun produk tersebut boleh digunakan jika sudah dibeli, tetap penting untuk mengedukasi dan mengingatkan agar tidak bertransaksi dengan entitas yang mendukung agresi Israel.

Dalam kesimpulannya, MUI menegaskan bahwa sementara produk yang sudah dibeli tidak haram secara zat, sementara mendukung bisnis yang terlibat dengan agresi Israel adalah hal yang harus dihindari.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: mui.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X