Selama Ramadhan 2024, MUI Kembali Menegaskan Umat Islam Melarang Untuk Menggunakan Produk Pro Israel, Begini Katanya...

Photo Author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 06:04 WIB
Inilah sidang fatwa MUI untuk tidak memakai produk pro israel maupun israel pada Ramadhan 2024 ini (Genmuslim.id / Dok: MUI)
Inilah sidang fatwa MUI untuk tidak memakai produk pro israel maupun israel pada Ramadhan 2024 ini (Genmuslim.id / Dok: MUI)

GENMUSLIM.id – Ramadhan 2024 telah datang, namun saudara kita di Palestina masih mengharapkan perdamaian di tengah perang dengan Israel.

Warga sipil Palestina dengan berlapang dada menerima dengan suka cita datangnya Ramadhan 2024 tahun ini.

Bahkan banyak saat ini produk dari Israel maupun yang pro dengan israel sudah terjual bebas bahkan di bulan Ramadhan 2024 sangat banyak sekali kurma yang berasal dari Israel.

Baca Juga: Subhanallah! Ternyata Ini Keutamaan Sholat Tarawih Malam ke 21-25 di Bulan Ramadhan, Muslim dan Muslimah Harus Tahu

Namun tidak hanya kurma saja yang dari israel banyak produk lain yang pro dengan israel.

Maka saat Ramadhan 2024 ini MUI kembali menegaskan untuk para umat islam untuk melarangnya menggunakan produk-produk tersebut.

Dikutip oleh Genmuslim.id dari Laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada hari Senin, 11 Maret 2024.

MUI kembali menegaskan selama bulan Ramadhan 2024 untuk melarang menggunakan produk dari israel maupun yang pro dengan Israel.

Dari Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan bahwa umat islam khususnya yang berada di Indonesia seharusnya dapat menghindari dan memboikot produk israel.

Baca Juga: Semarak Menyambut Ramadhan 2024, Oki Setiana Dewi Gelar Buka Bersama Sebagai Tradisi Turun Temurun! Teuku Ryan Diundang?

Beliau menghimbau untuk beralih ke produk dalam negeri yang tidak kalah bagusnya dengan produk-produk dari luar negeri, produk dalam negeri yang tidak memiliki hubungan kerjasama dengan israel dan merupakan wujud cinta kita terhadap karya anak bangsa, yang merupakan bagian dari iman.

Dan MUI kembali memberikan peringatan untuk berhati-hati terhadap produk kurma yang berasal dari israel.

Maka pemboikotan produk berafiliasi dengan israel diharapkan dapat melemahkan perekonomian israel dan mengurangi peperangan terhadap palestina.

”Karena dengan memboikot produk-produknya kita dapat melemahkan perekonomian israel dan tidak lagi menyerang palestina” Ujar Sudarnoto.

Dari Indonesia Halal Watch telah menyatakan bahwa Fatwa MUI Nomor 83 telah meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Majelis Ulama Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X