GENMUSLIM.id – Israel merupakan salah satu produsen kurma terbesar setelah Arab Saudi, dengan berbagai merk kurma Israel yang tersedia di pasar-pasar seluruh Indonesia.
Ketersediaan berbagai merk kurma Israel tersebut menciptakan variasi pilihan bagi konsumen dalam menyambut bulan suci Ramadhan 2024.
Namun, sebagai respons terhadap genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina, masyarakat Indonesia mengambil sikap dengan meluncurkan aksi boikot terhadap semua produk atau merek yang terkait dengan Israel, termasuk merk kurma yang diproduksi di sana.
Aksi boikot di bulan Ramadhan ini mencerminkan solidaritas dan penolakan terhadap tindakan yang dianggap melanggar hak asasi manusia, menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat terkait isu-isu internasional yang membutuhkan perhatian dunia.
MUI (Majelis Ulama Indonesia) turut memberikan tanggapan terkait dengan aksi boikot terhadap produk-produk Israel, di mana salah satunya ialah merk kurma Israel.
Dilansir Genmuslim.id dari Instagram Infogarut pada Senin, 11 Maret 2024, MUI mendukung aksi boikot merk kurma asal Israel tersebut.
Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menegaskan bahwa aksi boikot tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan umat Muslim terhadap genosida yang dilakukan Israel pada warga Palestina.
Anwar mengungkapkan alasan kenapa mendukung boikot merk kurma Israel, mengingat keterlibatan Israel dalam tindakan pembunuhan terhadap warga dan bangsa Palestina secara rutin.
Menurut Anwar, salah satu upaya efektif dalam menentang hal ini adalah dengan tidak membeli produk-produk dari Israel, termasuk merk kurma Israel.
Dengan menghindari pembelian produk-produk Israel, termasuk kurma, diharapkan dapat memberikan tekanan ekonomi sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang telah dilakukan Israel terhadap Palestina tersebut.
Pernyataan MUI ini menjadi bagian dari upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya peran kolektif dalam menanggapi isu-isu internasional.
Selain itu, juga sebagai untuk merangsang kesadaran akan dampak sosial dan ekonomi yang dapat dihasilkan dari keputusan boikot tersebut. ***