Mamah Dedeh Berikan Penjelasan Terkait Perempuan Yang Melakukan Poliandri, Bolehkah Dilakukan?

Photo Author
- Rabu, 4 September 2024 | 21:51 WIB
Dalam Islam laki-laki diperbolehkan untuk poligami, lantas apakah perempuan juga boleh poliandri? Mama Dedeh memberikan jawabannya. (Foto: GENMUSLIM.id/Dok: YouTube MNCTV Offical)
Dalam Islam laki-laki diperbolehkan untuk poligami, lantas apakah perempuan juga boleh poliandri? Mama Dedeh memberikan jawabannya. (Foto: GENMUSLIM.id/Dok: YouTube MNCTV Offical)

Dalam konteks kehamilan, bila ada lebih dari satu suami, akan menjadi masalah dalam menentukan nasab anak, yaitu siapa ayah biologisnya.

Hal ini bertentangan dengan ajaran Islam yang mengutamakan kejelasan nasab.

Oleh karena itu, dalam Islam, hanya poligami yang diperbolehkan, di mana seorang pria dapat memiliki hingga empat istri, tetapi seorang wanita hanya boleh memiliki satu suami.

Ini adalah ketentuan yang jelas dalam ajaran Islam untuk memastikan keadilan dan kejelasan dalam struktur keluarga dan nasab.

Baca Juga: Bunda, Yuk Amalkan Doa Ajaran Rasulullah Ini Agar Rezeki Suami Mengalir Deras Dan Berkah Selalu

Sebagaimana yang disampaikan oleh Mamah Dedeh dalam pernyataannya, "Bolehkah seorang perempuan poliandri?

Tidak boleh, yang ada voli pantai." Pernyataan ini menegaskan bahwa dalam hukum Islam, poliandri tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan,

Sedangkan poligami merupakan solusi yang diizinkan dengan tata aturan tertentu.

Dengan demikian, memahami dan mengikuti ketentuan ini adalah langkah penting untuk memastikan kesejahteraan dan keadilan dalam struktur keluarga sesuai dengan ajaran agama. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: YouTube MNCTV Offical

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X