Waduh! Ternyata Ini Bahayanya Nikah Siri yang Jarang Diketahui Orang, Ustadz Abdul Somad Berikan Penjelasan

Photo Author
- Senin, 2 September 2024 | 20:31 WIB
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai salah satu bahaya dari nikah siri (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Ummu Haniya)
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai salah satu bahaya dari nikah siri (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Ummu Haniya)

Namun, masalah muncul ketika hak-hak perempuan dalam pernikahan tidak terlindungi karena tidak adanya catatan resmi.

Jika seorang laki-laki berbuat macam-macam atau meninggalkan istrinya tanpa perceraian yang sah, si perempuan tidak memiliki bukti untuk menuntut cerai di pengadilan karena tidak ada hitam di atas putih.

Hal ini berbeda jika pernikahan tercatat di KUA; si perempuan dapat menuntut cerai apabila suaminya melanggar hak-haknya.

Salah satu risiko terbesar dari nikah siri adalah jika suami pergi tanpa meninggalkan talak yang sah, dan si istri menikah lagi, maka pernikahan kedua tersebut dianggap zina karena ikatan dengan suami pertama belum terputus secara syar'i.

Oleh karena itu, penting untuk memahami risiko dari nikah siri dan mempertimbangkan untuk mencatatkan pernikahan secara resmi demi perlindungan hak-hak dalam rumah tangga. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: YouTube Ummu Haniya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X