GENMUSLIM.id - Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar berbagai jenis cerita yang bertujuan untuk memberikan pelajaran atau hikmah kepada orang lain.
Dalam konteks Islam, hal ini juga berlaku, terutama ketika kita ingin mengajarkan nilai-nilai syariah atau moralitas kepada masyarakat.
Namun, pertanyaan sering muncul mengenai apakah boleh menyampaikan pelajaran melalui cerita yang tidak benar-benar terjadi dalam kehidupan nyata, atau apakah hanya sebatas fiksi yang bertujuan mendidik.
Dikutip GENMUSLIM dari YouTube Tanaashuh pada Sabtu, 31 Agustus 2024 bagaimana hukum membuat cerpen dengan tujuan parenting, apakah haram atau halal?
Cerita Islami dan Hikmah di Balik Fiksi
Dalam tradisi Islam, cerita sering digunakan untuk menyampaikan pelajaran moral dan nilai-nilai agama.
Salah satu bentuk yang dikenal adalah cerita fiksi atau cerpen yang dihadirkan dengan tujuan memberikan hikmah.
Misalnya, cerita tentang kancil dan buaya sering digunakan untuk mengajarkan nilai-nilai kebijaksanaan dan kecerdikan. Meski cerita ini fiksi dan tidak terjadi dalam kenyataan, ia memiliki tujuan edukatif.
Penting untuk membedakan antara fiksi yang murni dan cerita yang dirancang untuk memberi pelajaran.
Ustadz Syafiq Riza Basalamah, seorang ulama kontemporer, menjelaskan bahwa menggunakan cerita fiksi untuk menyampaikan pelajaran dapat diterima selama cerita tersebut tidak menyesatkan atau bertentangan dengan ajaran Islam.
Dalam hal ini, cerita yang disampaikan harus jelas bahwa itu adalah fiksi dan tujuannya adalah untuk memberi hikmah, bukan untuk dianggap sebagai kenyataan atau kebenaran historis.
Hukum Islam tentang Cerita Fiksi