Suami Cut Intan Nabila Akui KDRT Berulang, Ustadz Syafiq Riza Basalamah Berikan Teguran Untuk Laki-Laki

Photo Author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 18:53 WIB
Suami Cut Intan Nabila sudah mengakui semua aksi KDRT yang dilakukannya. (foto: GENMUSLIM.id/Dok: IG @humaspolresbogor)
Suami Cut Intan Nabila sudah mengakui semua aksi KDRT yang dilakukannya. (foto: GENMUSLIM.id/Dok: IG @humaspolresbogor)

GENMUSLIM.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila kembali menjadi sorotan publik setelah Polres Bogor menggelar konferensi pers.

Suami korban, Armor Toreador, secara terbuka mengakui telah melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap istrinya sebanyak lima kali sejak tahun 2020.

Yang lebih menghebohkan, beberapa tindakan kekerasan tersebut bahkan dilakukan di hadapan anak mereka.

Perbuatan keji suami Cut Intan Nabila ini menuai kecaman dari berbagai pihak.

Baca Juga: Miliki Hutang Hingga Milyaran! Tabiat Armor Toreador, Suami Cut Intan Nabila Terbongkar Satu Persatu

Tindakan memukul seorang wanita hingga berdarah, apalagi di bagian wajah, adalah tindakan yang sangat tidak terpuji dan melanggar norma kemanusiaan.

Dalam Islam, wanita disamakan dengan kaca yang mudah pecah. Perlakuan kasar terhadap mereka akan berakibat fatal, baik secara fisik maupun psikologis.

Dilansir GENMUSLIM dari Instagram @ittiba.id pada Kamis, 15 Agustus 2024, Ustadz Syafiq Riza Basalamah memberikan teguran keras pada para suami tentang perlakuan kasar kepada istri.

“Perempuan itu tidak diciptakan dari tulang tangan, sehingga engkau dengan mudah memukulnya.

Baca Juga: Viral Armor Toreador Melakukan KDRT, Ustadzah Syifa Nurfadhilah: Harusnya Jangan Langsung ke Polisi!

Tidak diciptakan dari tulang kaki, sehingga engkau bisa semena-mena menginjak dia.

Tapi dia diciptakan dari tulang rusukmu, sehingga engkau harus mendampingi dia, dan menjaga dia dengan kedua tanganmu.”

Istri seharusnya menjadi partner hidup, bukan korban kekerasan.

Rasulullah memberikan teladan yang sangat baik dengan tidak pernah sekalipun memukul istri, pembantu, atau budaknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: IG @humaspolresbogor, IG @khalidbasalamahofficial, IG @ittiba.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X