Fenomena Pengemis Kaya, Perbuatan Haram yang Diminati Kaum Pemalas Serba Instan, Begini Pandangan Islam!

Photo Author
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:25 WIB
Haram Pengemis fiktif yang kaya demi memperkaya diri-sendiri tanpa udzur syar’i (Foto: Genmuslim.id/dok. Instagram @Fakta.beriita)
Haram Pengemis fiktif yang kaya demi memperkaya diri-sendiri tanpa udzur syar’i (Foto: Genmuslim.id/dok. Instagram @Fakta.beriita)

Baca Juga: Kisah Inspiratif Islam: Nabi Ibrahim Langsung Pingsan Melihat Rupa Malaikat Izrail, Bagaimana Bisa?

Tidaklah salah seorang dari kalian yang terus meminta-minta, kecuali kelak di hari kiamat ia akan menemui Allah sementara di wajahnya tidak ada sepotong daging pun.

Lebih lanjut juga ada tambahan hadis Imam Muslim dalam Shahih Muslim, pada Kitab Az-Zakat, Bab Karāhiyah as-Su'āl li al-Basyar, No. hadis 1041. Imam An-Nasa’i dalam Sunan An-Nasa’i, pada Kitab Az-Zakat, Bab Karāhiyah as-Su'āl li al-Basyar, No. hadis 2563

مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ

Siapa yang meminta-minta kepada orang banyak untuk menumpuk harta kekayaan, berarti dia hanya meminta bara api. Sama saja halnya, apakah yang diterimanya sedikit atau banyak. 

Demikianlah pandangan islam mengenai praktik mengemis demi kekayaan pribadi tanpa adanya udzur yang diperbolehkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: Instagram @fakta.beriita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X